PELANTIKAN KEPALA DESA KUMBANGSARI, KECAMATAN JANGKAR, SITUBONDO

PELANTIKAN KEPALA DESA KUMBANGSARI, KECAMATAN JANGKAR, SITUBONDO

Kamis, 23 Januari 2020 pukul 09.24 s.d 10.20 WIB bertempat di Ruang Baluran lantai dua Pemkab Situbondo Jl.PB.Sudirman No.01 Kel. Patokan Kec/Kab. Situbondo, telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa Kumbangsari Kec.Jangkar Kab.Situbondo periode 2019 -2025 Kab. Situbondo dengan penanggungjawab H. Lutfi Joko Prihatin, S.H, M.H (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Situbondo ) dihadiri sekitar -+25 orang.

A. Hadir dalam kegiatan diantaranya :
1. H. Dadang Wigiarto, SH (Bupati Kab. Situbondo)
2. Drs. H. Syaifullah, MM (Sekda Kab. Situbondo).
3. H. Lutfi Joko Prihatin, S.H, M.H (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Situbondo (DPMD)
4. Sugeng Purwo ( Kabid DPMD )
5. Samsito (Camat Jangkar)
6. Kapten Arh Margoto (Danramil 0823/09 Jangkar )
7. IPTU Sadali,SH (Kapolsek Jangkar )
8. Syamsuyono ( Kades terpilih )
9. TP PKK Desa Kumbangsari
10. Tamu undangan .

B. Dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut :

Pukul 09.37 WIB prosesi Pelantikan/kata-kata pelantikan kepala Desa Kumbangsari Bpk.Syamsuyono
oleh Bupati Kab. Situbondo, dilanjutkan penyematan tanda jabatan Kepala Desa terpilih Ds. Kumbangsari oleh Bupati Kab. Situbondo, Kepala Desa terpilih, yang diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Kab. Situbondo

Pukul 09.39 WIB sambutan H. Dadang Wigiarto, SH (Bupati Situbondo) yang intinya :
a. Mengucapkan terimakasih sehingga terselenggaranya prosesi pelantikan kepala desa kumbangsari yang sempat tertunda karena masih dalam proses perdamaian lewat PN Situbondo
b. Menghimbau kepada Camat Jangkar agar secepat mungkin untuk melantik TP PKK Desa Kumbangsari Kec.Jangkar Kab. Situbondo
c.Selama proses di PN semua pihak ada yang mengingkari dalam perdamaian selanjutnya permasalahan di serahkan kepada PN Situbondo atau PTUN
d. Kalah atau menang dalam pesta demokrasi agar masyarakat tetap kondusif dan alhamdulillah sampai saat ini dalam keadaan aman
e. Kita berharap menjadi pelajaran semua dalam pesta demokrasi,saya sebagai pemerintah kabupaten berharap kepada kepala desa agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat
f. Pemerintah kab.mempunyai tugas yang berat untuk mengawal pemerintah desa,dengan contoh apabila kepala desa bermasalah dalam kesalahan pengelolaan keuangan dan aset maka pemerintah kab.akan dihukum
g. Agar amanah ini dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT dan masyarakatnya serta dapat meredam masyarakatnya tetap aman dan kondusif selama menjabat 6 tahun
h. Ekonomi tumbuh akan diikuti dengan serapan dari lokal akan berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakatnya

Pukul 10.19 WIB sesi foto bersama Bupati Situbondo dan unsur Forkopimka dengan Kepala Desa terpilih Desa Kumbangsari Kec.Jangkar Kab. Situbondo.

Pukul 10.20 WIB seluruh rangkaian kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa Kumbangsari Kec.Jangkar Kab. Situbondo periode 2019 -2025 selesai.

C. Pendapat pelapor :

1. Kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala Desa Kumbangsari Kec.Jangkar Kab. Situbondo tahun 2019, merupakan hasil Pilkades serentak yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 September 2019 yang sempat tertunda seharusnya pelantikan pada tanggal 30 Desember 2019 karena ada perselisihan pada panitia pilkades, kepala desa akan menjabat enam tahun kedepan masa bhakti 2019 - 2025.
2. Perkara perdata Pilkades antara H.Rubazin cq Panitia Pilkades Kab.Situbondo dan Panitia Desa Kumbangsari Kec.Jangkar, Sebagai Tergugat dengan nomor perkara Pdt Nomor 57/Pdt G/2019/PN Situbondo Tanggal 20 November 2019 , Kepala desa Kumbangsari yang sudah dilantik tetap menjabat kepala desa untuk permasalahan masih berlanjut di PN Situbondo sampai ada putusan PN Situbondo. Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.