PENGUCAPAN SUMPAH JANJI PIMPINAN DPRD KABUPATEN SITUBONDO MASA JABATAN 2019-2024

PENGUCAPAN SUMPAH JANJI PIMPINAN DPRD KABUPATEN SITUBONDO MASA JABATAN 2019-2024

Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, S.H, bersama Wakil Bupati Situbondo, H. Yoyok Mulyadi, M.Si, sekretaris daerah, Drs H. Syaifullah, M.M dan kepala OPD menghadiri pelantikan ketua DPRD periode 2019-2024, di ruang rapat paripurna, pada Selasa pagi, 17 September 2019.

Ketua DPRD periode 2019-2024 terpilih yakni Bapak Edy Wahyudi, SE dengan Wakil Ketua I Bapak H. Abdur Rahman, S. H, M.H dari fraksi PPP; Wakil Ketua II Bapak Jainur Ridho dari fraksi Gerindra; dan Wakil Ketua III Bapak Heru Sugiarto, S.H dari fraksi Golkar.

Sambutan pertama disampaikan oleh ketua DPRD Kab. Situbondo. Edy Wahyudi, S.E menuturkan ketua dan anggota DPRD dipilih oleh rakyat dengan masa jabatan selama lima tahun. Keberadaan anggotan dewan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau berharap hubungan antara pemerintah dan DPRD adalah setara dan kemitraan. "Setara yang berarti tidak ada yang saling membawahi dan kemitraan yang artinya saling bekerjasama dan melengkapi dalam pengabdian kerja kepada masyarakat," pungkas beliau.

Sambutan dilanjutkan oleh Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, S.H menyampaikan pelantikan ketua DPRD merupakan peletakan sejarah baru untuk lima tahun ke depan. Pimpinan DPRD adalah nahkoda yang telah dipercaya oleh partai-partai pemenang pemilu. Sehingga Bupati meminta agar fungsi pengawasan agar semakin ditingkatkan. Apalagi saat ini Kabupaten Situbondo telah keluar dari daerah tertinggal. Sehingga dituntut untuk benar-benar mandiri secara ekonomi. "Terutama dalam penetapan-penetapan APBD yang terkait dengan program-program utama pemerintah daerah. Seperti SAKIP dan lainnya," pungkas Bupati Situbondo.