Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Memfasislitasi Lokakarya program KOTAKU

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Memfasislitasi Lokakarya program KOTAKU

Pada tanggal 1 hingga 2 Desember 2021 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo memfasilitasi kegiatan lokakarya dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) atau National Slum Upgrading Program (NSUP) yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengurangan kawasan kumuh secara berkelanjutan dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru. 

Penetapan Program (KOTAKU) sebagai bagian target RPJMN 2020 - 2024 ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan secara merata. Dalam hal ini Peran pemerintah daerah sebagai Nahkoda dalam upaya pengurangan kawasan kumuh perkotaan, diharapkan mampu menjawab pencapaian target 100-0-100 yakni, pencapaian akses air minum 100%, mengurangi kawasan kumuh hingga 0%, dan menyediakan akses sanitasi layak 100% untuk masyarakat indonesia. 

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR selaku leading sector pelaksanaan program KOTAKU ini telah mengalokasikan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) di lokasi dampingan program. Bantuan yang bersifat stimulan diharapkan mampu mendorong Pemerintah Daerah lebih pro aktif dalam menyelesaikan permasalahan mengenai kawasan dan lingkungan yang tergolong kumuh di daerah masing-masing.  Sehingga Pelaku Program KOTAKU akan mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalammewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan.

Kompleksitas Persoalan yang menjadi penghambat untuk mewujudkan hunian perumahan dan permukiman yang sesuai dan dikatakan layak, memerlukan adanya sinkronisasi yang sistematis dan terstruktur serta mencakup multi sektor untuk  penataan, pengelolaan permukiman serta pemeliharaan hasil pembangunan.

sinkronisasi ini sendiri dimunculkan untuk menghindari tumpang tindih penanganan dan munculnya permasalahan lahan yang apabila tidak ada penanganan secara kolaboratif menjadi celah sehingga memunculkan permukiman kumuh baru. Untuk itu pemerintah daerah perlu mengembangkan dan mendorong pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) guna mewujudkan kolaborasi dan sinkronisasi untuk mewujudkan Kota Tanpa Kumuh yang berkelanjutan.

Fungsi dan peran Pokja PKP terutama dalam menggerakkan elemen masyarakat guna mencegah maupun menangani kumuh yang ada di wilayahnya. sehingga melalui Forum PKP dapat mengkolaborasikan pemda, pemerintah pusat serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menangani kumuh secara Optimal.

Hal tersebut dilakukan demi pengendalian dan tindak lanjut atas isu dan permasalahan yang berkembang mengenai program Kota Tanpa Kumuh. Dengan demikian pelaku program diusahakan untuk dapat kiranya melaksanakan Workshop di masing-masing kabupaten/kota dengan melibatkan perangkat daerah terkait, pihak swasta,perguruan tinggi, BKM dan stakeholder lainnya di tingkat kota/kabupaten guna mewujudkan Program Kota Tanpa Kumuh.