Audit Intern 2021

Piagam Audit Intern Tahun 2021 Inspektorat Kabupaten Situbondo

Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) merupakan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan audit intern oleh APIP. Piagam Audit Intern merupakan penegasan komitmen dari para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap arti pentingnya fungsi audit intern atas penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah Instansi Pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo.

Dokumen Piagam Audit Tahun 2021 dapat diunduh pada link di bawah

Download dokumen