FUNTASTIC COLOR RUN WARNA WARNI  SITUBONDO SEBAGAI KOTA INKLUSI

FUNTASTIC COLOR RUN WARNA WARNI SITUBONDO SEBAGAI KOTA INKLUSI

Ribuan warga memadati alun-alun Kab. Situbondo. Mereka mengenakan baju dan sepatu olahraga untuk ikut lomba lari Funtastic Colour Run. Lomba ini diikuti oleh warga difabel dan non difabel. Tak ada perbedaan antara warga difabel dan non difabel. Semua nampak melebur jadi satu.


Lomba ini dilaksanakan di alun-alun Kab. Situbondo, pada Minggu (01/03/20). Dan terselenggara atas kerjasama PPDI, KONI, Pemkab Situbondo, Yakkum Indonesia, dan para sponsorship.
Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, S.H dalam sesi wawancara menyatakan, Situbondo sudah mendeklarasikan sebagai kota Inklusif. Tidak hanya sekedar seremonial, namun berkomitmen membangun inklusi dengan cara memberikan tempat kepada semua masyarakat yang berhak ikut. "Contohnya hari ini olahraga, yang berbaur tidak hanya masyarakat situbondo saja, namun masyarakat dari luar kota juga turut hadir," papar Bupati Situbondo.


Masyarakat difabel dan non difabel terlihat berbaur di masyarakat. Tidak ada perbedaan. "Secara natural kelihatan sekali bahwa sudah tidak ada sekat-sekat lagi, bahwa antara difabel dan non difabel sudah bisa melakukan pembaruan yang memadai dalam aspek kehidupan sosial berbangsa dan bernegara," jelas orang nomor satu di Kab. Situbondo.
Dukungan Pemkab secara infrastruktur sudah berjalan sejak tahun 2018. Tempat-tempat umum dan pelayanan publik sudah diutamakan, dibangun dan didesain untuk ramah kepada warga difabel. "Yang terpenting dalam kota inklusi adalah peran nyatanya, peran warga atau anak-anak disabilitas sangat menonjol saat berbaur di masyarakat. Tadi sudah ada yang berani menyumbangkan suara emasnya di khalayak umum," rinci Bpk Bupati Situbondo.


H. Dadang Wigiarto, S.H mengatakan untuk mendorong agar acara olahraga fun setiap tahun diadakan. Beliau sudah menyampaikan ke KONI agar teman teman difabel juga diberi panggung. "Meskipun KONI selama ini sudah memberikan perhatian, namun peran besaran-besaran baru kali ini dilaksanakan," ujar beliau.
Keberadaan masyarakat difabel dan pelayanan publik terhadap mereka telah diatur oleh perbup. Sedangkan Perda disabilitas masih tahap pengerjaan.

 

SUMBER : HUMAS PEMKAB SITUBONDO